Melarikan Diri, Polisi Tembak Pencuri Mobil Pick Up

Comment1,197 views
  • Share

JEMBER, Kuasarakyat.com – Dani Dwi Prasetyo (33) warga Kelurahan Rangkah Kecamatan Tambaksari Surabaya yang menetap di Desa Biting Arjasa Jember, harus merasakan lubang peluru di kaki kirinya. Sebab anggota Resmob Satreskrim Polres Jember menghadiahi timah panas pada Senin (19/4/2021) menjelang subuh.

Dani diamankan anggota Resmob Polres Jember di Desa Pringgowirawan Sumberbaru saat berusaha melarikan diri bersama AR (DPO) usai membawa kabur mobil pickup L300 milik Lukman Hadi warga Arjasa

“Pelaku melakukan aksinya saat menjelang sahur, sekitar jam 3 dinihari, begitu anggota Resmob mengetahui adanya pencurian langsung melakukan pengejaran dan, berhasil melumpuhkan pelaku di perbatasan Jember Lumajang,” Kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika Rabu (21/4/2021).

Namun pelaku berusaha melawan saat ditangkap, polisipun menembak kaki kiri Dani, sedangkan AR berhasil melarikan diri.

Sementara Lukman Hadi pemilik mobil pickup L300 yang digondol pelaku, merasa bangga dan senang dengan kinerja Satreskrim Polres Jember yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.

“Saya sangat senang dengan kinerja polres Jember yang telah berhasil mengungkap pencuri mobil saya, terlebih hanya 3 jam pelaku berhasil diringkus,” Ujar Lukman.

Lukman mengatakan, pada saat kejadian, ia memarkir mobilnya di halaman rumah, saat hendak sahur sekitar jam 3 pagi, ia mendengar suara mobil dinyalakan pelaku, setelah dilihat, ternyata pelaku sudah menjalankan mobilnya.

Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung menghubungi Polsek Arjasa dan membuat laporan.

Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan koordinasi dan mengetahui keberadaan mobil korban menuju ke arah Jember barat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil pickup, sepeda motor milik pelaku, serta beberapa kunci T dan kunci pas milik pelaku.

Comment1,197 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.