JEMBER, Kuasarakyat.com – Tohit (39), warga Desa Cakru Kecamatan Kencong mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan di Mapolsek Kencong Senin (5/4/2021). Motif pembunuhan terhadap Sukari (37) tersebut karena cemburu sebab sang istri selingkuh dengan sahabatnya.
“Ada 11 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut,” kata Kapolsek Kencong AKP Adri Santosa. Adegan tersebut mulai dari motif awal pelaku emosi, lalu bertemu korban hingga korban hingga membacok korban yang merupakan tetangga dan sahabatnya.
Adegan pertama yang dilakukan dalam rekonstruksi tersebut menggambarkan saat istri Tohit mengaku telah berselingkuh dengan korban.
Sedangkan adegan kedua proses pembacokan yang dilakukan. Yakni ketika menggambarkan ketika tersangka menemui korban lalu melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia.
Kemudian adegan selanjutnya yakni proses melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian hingga membawa korban pada Puskesmas setempat.
“Motifnya tetap, karena cinta terlarang, istri curhat pada suami mengaku selingkuh,” ucap Adri pada Kompas.com via telpon.
Pengakuan istri yang sudah selingkuh dengan rekan kerjanya itu itu membuat pelaku emosi. Lalu mendatangi korban dan membacoknya hingga meninggal dunia.
“Rekonstruksi ini digelar untuk menggambarkan bahwa telah terjadi tindak pindana pembunuhan,” jelas dia. tujuan lainnya untuk meyakinkan jaksa agar bisa memahami kronologi kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku terancam hukuman hukuman tujuh tahun penjara sesuai pasal 351-338 KUHP.
Sebelumnya, kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021 lalu. Tohit mengetahui istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban langsung emosi. Kemudian, mendatangi korban dan membacoknya hingga meninggal dunia.