Persoalan TKD Desa Umbulrejo Dengan Pemenang Lelang Berhasil Diselesaikan, Kades : Hanya Salah Paham

Comment538 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Persoalan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemdes Umbulrejo Kecamatan Umbulsari yang terletak di Desa Kepanjen Gumukmas Jember, dengan Hj. Siti Fatimah selaku pihak pemenang lelang, akhirnya berakhir damai.

Kedua pihak sudah membuat kesepakatan bersama, dimana pihak Hj. Siti Fatimah mendapatkan haknya kembali untuk mengelola TKD seluas 7,7 hektar sampai tahun 2027.

Hj. Siti Fatimah melalui kuasa hukumnya Lukman Hakim SH. MH., dan Khulaifi SH, menyatakan, bahwa setelah dilakukan pertemuan kedua pihak, kliennya sudah mendapatkan haknya untuk mengelola TKD tersebut, sampai tahun 2027.

“Alhamdulillah, hari ini persoalan pengelolaan TKD milik Pemdes Umbulrejo sudah selesai dan ada titik temu, antara klien kami dengan pak Kades, dimana klien kami sudah mendapatkan hak-haknya kembali, sehingga persoalan ini kami anggap selesai,” ujar Lukman Hakim Kamis (25/9/2025).

Dengan selesainya persoalan antara kliennya dengan Kepala Desa Umbulrejo, pihaknya pun mencabut banner peringatan yang sebelumnya di pasang di lahan TKD.

Sementara Suyitno Rahman SH. MH., selalu kuasa hukum Kepala Desa Umbulrejo, kepada wartawan menyampaikan, bahwa perselisihan terkait TKD Pemdes Umbulrejo, sudah selesai, dan semua karena hanya kesalahan pahaman.

“Sudah selesai dan tidak ada masalah lagi, hanya kesalah pahaman saja, tapi sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Suyitno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis 11 September 2025 lalu, beberapa warga memasang banner penguasaan lahan Tanah Kas Desa milik Pemdes Umbulrejo Umbulsari Jember yang ada di Desa Kepanjen Gumukmas.

Pemasangan banner ini dilakukan oleh kubu Hj. Siti Fatimah, karena sebagai pemenang lelang, belum mengelola lahan sepenuhnya, sehingga pihaknya mengalami kerugian.

Tidak hanya itu, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Jatim, namun seiring dengan perdamaian ini, laporan terhadap Kepala Desa Umbulrejo ke Polda Jatim dicabut. (Ma)

Comment538 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.