JEMBER, kuasarakyat.com – Larangan mudik yang putuskan oleh Pemerintah pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 mulai akan diberlakukan pada 6 Mei 2021 mendatang, meski larangan mudik ini hampir sama dengan lebaran tahun lalu, namun sistim pengawasan dan penindakanya lebih ketat tahun ini.
Di wilayah Polda Jatim sendiri, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik dan menghalaunya, salah satunya di perbatasan Jember dengan Lumajang, untuk Kabupaten Jember sendiri, Satlantas Polres Jember menyiapkan pos pantau di Desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro Jember.
“Pos pantau utama sudah kita siapkan di pertigaan desa Pondok Dalem baratnya Tanggul, disana nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api, selain itu di perbatasan Jember Lumajang di jalur selatan atau di kecamatan Jombang juga kami siapkan pos lebaran untuk menghalau pemudik,” ujar Kasatlantas Polres Jember AKP. Jimmy H Manurung melalui Kanit Dikyasa Ipda Heru Siswanto Selasa (20/4/2021).
Heru menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama diantaranya di pintu masuk Jember dari Lumajang, di Kecamatan Silo yang merupakan pintu masuk dari Banyuwangi dan di Arjasa.
“Sesuai intruksi dari atasan kami, penyekatan ini mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran covid-19 di Jatim,” beber Heru.
Heru menambahkan, saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan swab antigen. “Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang melintas,” punngkasnya.
Berdasarkan data yang diterima media ini, 20 titik penyekatan jalur mudik di Jawa Timur diantaranya berada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo. (*)