Turut Serta Korupsi, Sekdes Tanggul Wetan Ditahan

Comment955 views
  • Share

Jember, kuasarakyat.com – Zuhri Sekretaris Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Jember, Rabu (10/12/2025) resmi menjadi tahanan unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Zuhri diduga terlibat dan turut serta atas dugaan korupsi dana APBDes yang sebelumnya menetapkan H. Suwadi Sulton alias tuan Takur sebagai tersangka dan sudah menjalani hukuman di lapas kelas II A Jember, dimana dari tindak pidana korupsi ini, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp. 480 juta lebih.

“Tersangka Z kami tetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus korupsi sebelulnya yang dilakukan oleh SS kepala desanya, Z diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Angga Riatma S. Tr. K. SIK. MH saat di konfirmasi sejumlah wartawan.

Kasat menjelaskan, bahwa keterlibatan Z dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Suwadi Sulton, yang bersangkutan memasukkan data yang tidak semestinya dalam laporan pertanggung jawaban, serta menikmati uang dari tjndak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS.

Seperti diketahui, H. Suwadi Sulton Kepala Desa Tanggul Wetan, pada November 2024 lalu, ditangkap dan ditahan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Jember atas kasus korupsi dana desa pada APBDes 2022 dan 2023.

Dalam perkara tersebut, pada Agustus 2025 lalu, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada H. Suwadi Sulton dengan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan. (Ma)

Comment955 views
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.